Dugaan Penggelapan Dana BUMDES Mekarsari Semakin Menguat 

Redaksi

Pringsewu,Lampung , Cakra.or.id – Pengurus BUMDES Mekarsari di Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga menggelapkan dana usaha milik pemerintah desa. Dana yang digelontorkan sejak tahun 2016 hingga kini raib tanpa kejelasan peruntukan dan penggunaannya.

Meskipun dana yang dikucurkan untuk menghidupkan usaha milik desa ini jumlahnya tidak sedikit, hingga saat ini tidak ada laporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus , Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut telah digelapkan oleh pengurus BUMDES Mekarsari.

Situasi semakin memprihatinkan dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pusat yang mengharuskan BUMDES di setiap desa terlibat dalam mendukung program tersebut , BUMDES Mekarsari seharusnya memiliki peran penting dalam memasok kebutuhan program ini, namun diduga tidak menjalankan fungsinya.

Mirisnya lagi, Ismiyati, selaku pengurus BUMDES Mekarsari, diketahui juga menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan merangkap sebagai bendahara badan usaha milik pekon setempat. Hal ini jelas melanggar aturan yang tertuang dalam PP No 29 tahun 1997 yang diubah menjadi PP No 47 tahun 2005 dan diperkuat dengan Peraturan Kepala (PERKA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 39 tahun 2007, serta PP No 100 tahun 2000 yang melarang PNS merangkap jabatan ,Terlebih lagi, Ismiyati adalah seorang guru dengan status fungsional, yang telah menerima gaji dan tunjangan sertifikasi guru.

Kepengurusan BUMDES Mekarsari sebelumnya telah diganti, namun hanya menerima catatan tanpa dana yang telah digelontorkan oleh kepala Pekon Tritunggal Mulya sebelumnya.

Titin Agustina, kepala Pekon Tritunggal Mulya, mengungkapkan bahwa selama empat tahun menjabat, ia tidak pernah merasakan pendapatan asli desa dari BUMDES tersebut. “Selama empat tahun saya menjabat kepala pekon, belum ada keuntungan atau pendapatan pekon dari BUMDES tersebut. Setahu saya, dana yang digelontorkan sebesar 100 juta sebelum saya menjabat sebagai kepala pekon,” ujar Titin.

Baca juga
Ketua LSM Seroja Datangi Inspektorat Tanggamus, Desak Tindak Lanjut Dugaan Penyimpangan Dana Publikasi dan Proyek Pekon di Kecamatan Ulu Belu

Titin juga mengeluhkan sikap pengurus BUMDES Mekarsari yang selalu mengabaikan undangan dari pemerintah pekon untuk membahas kinerja dan perkembangan BUMDES. “Setiap kali diundang ke balai pekon untuk membahas kinerja dan apa saja yang sudah dikerjakan selama usaha milik pekon ini berjalan, pengurus BUMDES Mekarsari selalu menghindar dan tidak pernah hadir,” keluh Titin.

Upaya konfirmasi kepada Ismiyati selaku pengurus BUMDES Mekarsari juga menemui kendala. Awak media beberapa kali mendatangi rumahnya dan tempat kerjanya sebagai guru di SDN 1 Tritunggal Mulya, namun selalu gagal bertemu dengannya.

Kejelasan mengenai keberadaan dana BUMDES Mekarsari Pekon Tritunggal Mulya masih menjadi pertanyaan besar bagi publik.

YULIE