Pringsewu, Cakra.or.id – Puluhan warga dari Pringsewu Timur mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin siang (3/2/2025) untuk mempertanyakan legalitas izin usaha Karaoke Harmony Family yang beroperasi di wilayah mereka.
Perwakilan warga, Yalva Sabri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Karaoke Harmony Family diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap. “Kami ingin kejelasan hukum, apakah usaha ini sudah memiliki izin yang sesuai atau belum,” tegasnya di hadapan anggota DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Pringsewu, yang dipimpin oleh Homsi Wastobir, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan verifikasi perizinan. Hasil pembahasan awal menunjukkan bahwa pengelola Karaoke Harmony Family hanya memiliki identitas izin usaha, namun tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang merupakan syarat utama dalam penerbitan izin operasional.
“Jika benar operasionalnya belum berizin lengkap, maka secara hukum usaha tersebut tidak diperkenankan beroperasi sampai semua proses perizinan selesai,” tegas Homsi.
Komisi I DPRD Pringsewu memastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam enam hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, CV. Harmony Bersama selaku pengelola diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh izin resmi diterbitkan.
DPRD menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dalam sektor usaha hiburan di Kabupaten Pringsewu.
YULIE