JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA), Lutfi, S.H., menegaskan pentingnya verifikasi identitas bagi siapa pun yang mengaku sebagai anggota LBH CAKRA di lapangan. Ia meminta masyarakat dan pihak terkait untuk selalu mengecek keabsahan ID Card serta mencocokkannya dengan daftar kepengurusan resmi di situs lbh.cakra.or.id.
“Jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota LBH CAKRA, mohon diperiksa ID Card dan nama mereka di website resmi kami. Jika ID Card sudah kadaluarsa atau nama mereka tidak tercantum dalam daftar kepengurusan, maka dapat dipastikan mereka bukan bagian dari LBH CAKRA,” ujar Lutfi, S.H., Rabu (29/1/2025).
Lebih lanjut, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan oknum yang mengatasnamakan LBH CAKRA secara ilegal kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas lembaga dan mencegah penyalahgunaan nama LBH CAKRA untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan penyalahgunaan nama LBH CAKRA. Jika ditemukan oknum yang mengaku anggota tanpa keabsahan, kami akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, LBH CAKRA berharap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas setiap individu yang mengklaim sebagai bagian dari organisasi.