JEMBER, cakra.or.id – Miris ! disaat jam kerja, kantor Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember sudah tak berpenghuni. Hal ini dikeluhkan oleh seorang warga sekitar yang datang untuk kepentingan menemui salah satu pegawai kantor Desa Selodakon.29/10/2024
Namun, kedatangan salah satu warga yang enggan disebut namanya menimbulkan rasa kecewa, sebab tak satupun pegawai berada dalam kantor Desa Selodakon dan Pintu kantor terlihat dalam keadaan terkunci.
“Saya ada perlu sama salah satu pegawai kantor, tapi bagaimana lagi mas, kantor sudah tak berpenghuni tidak ada satu orangpun petugas berada di kantor,” ujarnya pada awak media Cakra saat berada di kantor Desa Selodakon.
Ia juga mengatakan, Kepala Desa Selodakon sedang melaksanakan Umroh, dan diduga para perangkat Desa enak-enakan dalam masuk kerja. Dimana, setiap harinya kantor Desa Selodakon pukul 10 pagi sudah tidak ada pegawai satupun.
“Kades Romli sedang Umroh, kalau setiap harinya kantor Desa Selodakon adanya pegawai biasanya jam 10 pagi, diatas itu sudah tidak ada orang,” ungkapnya.
Perangkat Desa Selodakon sudah melanggar aturan, sebagaimana dalam undang-undang nomor 4 tahun 2022 pada pasal 4 yang mengatur kedisiplinan jam kerja Aparatur Pemerintah Desa ditentukan sebagai berikut;
a. Hari Senin – Kamis : Pukul 07.30 wib – 15.30 wib
b. Hari Jumat : Pukul 07.30 wib – 11.00 wib
Dan, Aparatur Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan diluar jam kerja sebagai jam kerja tambahan. atas Cuti Tahunan.
Hal ini, LBH Cakra akan menindaklanjuti akan melaporkan pelanggaran kinerja pegawai aparatur Desa Selodakon ke pihak Dinas terkait.
Ghana