Situbondo,CAKRA.OR.ID – LBH Cakra Kabupaten Situbondo kembali mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur di daerah Kecamatan Panarukan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek Peningkatan/Rekontruksi Jalan Ruas Kom-Gelung yang dikerjakan oleh CV. Sari Tehnik.
Tim investigasi LBH Cakra menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut, yang diduga kuat tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi,Diduga kuat, fungsi pengawasan dari Dinas PUPP Bidang Bina Marga,Konsultan Pengawas tidak berjalan optimal.
Salah satu temuan yang mengejutkan adalah terhentinya proses pengaspalan selama berjam-jam akibat macetnya alat vital, yaitu Asphalt Finisher. Ironisnya, konsultan pengawas justru memilih pulang daripada mencari solusi untuk menjaga agar suhu aspal/hotmix tetap stabil.
Ketua LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, mengungkapkan kekecewaannya. “Seharusnya pihak-pihak yang berada di lokasi proyek, termasuk konsultan pengawas, menunjukkan inisiatif untuk menjaga agar suhu aspal tetap stabil dan layak untuk digelarkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, mereka menunggu onderdil datang ,Seharusnya Meminta Pihak AMP Mengganti Asphalt Finisher Pengganti ,sementara suhu aspal terus menurun,” ujar Opek kepada awak media.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius atas kualitas pekerjaan proyek tersebut. Penurunan suhu aspal yang drastis akibat tidak adanya solusi yang tepat dapat berakibat fatal pada kualitas aspal, dan berpotensi menimbulkan kerusakan jalan di kemudian hari.
“Apakah pekerjaan proyek ini bisa dikatakan maksimal jika proses pengerjaannya diwarnai oleh ketidakteraturan seperti ini?,” tanya Opek dengan nada kritis.
LBH Cakra mendesak pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana hingga instansi pengawas, untuk segera memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proyek ini hingga selesai agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan merugikan masyarakat. Kami telah mengantongi temuan-temuan lainnya,” tegas Opek.
LBH Cakra juga akan melakukan langkah hukum lebih lanjut jika terbukti adanya penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Anang