LBH Cakra Temukan Pelanggaran Keselamatan Kerja Rehabilitasi Puskesmas Klampokan

Redaksi

Situbondo,CAKRA.OR.IDProyek rehabilitasi Puskesmas Klampokan di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, yang menelan biaya ratusan juta rupiah, menuai sorotan tajam dari LBH Cakra, Tim LBH Cakra menemukan pelanggaran serius terkait keselamatan para pekerja yang dilakukan oleh kontraktor CV. Cahaya Baru.

Saat melakukan kunjungan ke lokasi proyek, tim LBH Cakra mendapati para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini menjadi kekhawatiran serius bagi LBH Cakra, mengingat pentingnya APD untuk melindungi keselamatan para pekerja.

“Kami sangat khawatir melihat pekerja tidak memakai APD. APD sangat penting untuk melindungi diri mereka,” ungkap Nofika Syaiful Rahman (Opek), Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo. “Meskipun anggaran untuk K3 tidak terlalu besar, keselamatan para pekerja tidak boleh diabaikan , Pihak kontraktor harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.

Selain itu, LBH Cakra juga menemukan Dugaan Lemahnya Fungsi pengawasan di lokasi proyek, Pelaksana kegiatan tidak berada di lokasi, sehingga pekerjaan dilakukan tanpa petunjuk dan pengawasan yang memadai.

“Kami menduga betapa lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo,Kami meminta pihak terkait untuk memaksimalkan pengawasan agar para pekerja tidak bekerja seenaknya tanpa pengawasan yang ketat.”Ujarnya

LBH Cakra menilai, proyek rehabilitasi Puskesmas Klampokan, yang dibiayai oleh negara dari hasil pembayaran pajak masyarakat, harus dijalankan dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Saat ini kami masih dalam tahap peringatan karena proyek tersebut masih dalam tahap pekerjaan,” jelas Opek. “Namun, LBH Cakra akan terus memantau jalannya kegiatan proyek dan sudah mengantongi beberapa temuan. Jika diabaikan, LBH Cakra akan melaporkan kegiatan tersebut secara kelembagaan.”

Anang

Baca juga
Warga Kaliputih Keluhkan Rumah Yang Diduga Tempat Prostitusi