CAKRA.OR.ID | Situbondo – Maraknya spanduk rokok yang ditempelkan di tiang listrik dan Telkom di berbagai wilayah di Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan. Selain mengganggu pemandangan, pemasangan spanduk yang tak terkendali ini juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan spanduk rokok yang menjamur di berbagai sudut kota, khususnya di sepanjang jalan, dinilai merusak estetika kota dan membuat pemandangan menjadi tidak sedap dipandang mata , Spanduk dengan gambar dan tulisan yang mencolok tersebut seringkali menutupi tiang listrik dan telepon, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan tidak teratur.
Selain mengganggu pemandangan, pemasangan spanduk yang tidak terkontrol juga memiliki potensi bahaya yang serius. Spanduk yang terpasang dengan tidak benar bisa lepas dan terjatuh, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, spanduk yang menutupi tiang listrik dan telepon juga bisa mengganggu aliran listrik dan komunikasi.
Kondisi ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Azis Chemoth, Masyarakat Peduli Situbondo, mendesak pemerintah Kabupaten Situbondo untuk segera menertibkan pemasangan spanduk rokok di ruang publik.
“Penertiban tersebut harus dilakukan secara tegas dan konsisten, agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan ruang publik untuk kepentingan komersial,dan Ini Terjadi Bukan Di titik Tertentu Saja,Melainkan Di Beberapa Titik Hingga Pedesaan,Kami Merasa Risih Melihat Pemandangan Yang Terlihat Kumuh ,dan Menjadi Pertanyaan Apakah Pemasangan Spanduk Sudah Mengantongi Izin ??? ,” kata Azis.
Demi mencegah maraknya penempelan spanduk Termasuk Spanduk rokok yang membahayakan, diperlukan penegakan hukum yang tegas. Pihak berwenang harus memberikan sanksi bagi perusahaan rokok yang melanggar aturan pemasangan spanduk.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. Penertiban spanduk rokok hanya merupakan solusi jangka pendek. Untuk mengatasi masalah ini secara tuntas, diperlukan solusi jangka panjang.
Salah satunya adalah dengan memberikan ruang promosi yang terkontrol bagi perusahaan rokok, tanpa mengorbankan keindahan dan keamanan lingkungan.
Semoga pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan ini, demi terwujudnya lingkungan kota yang bersih, indah, dan aman bagi seluruh masyarakat.
RED