Jember , Cakra.or.id – Warga di Padukuhan Kebun Lor, Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, merasa geram atas tindakan petugas PLN yang mematikan aliran listrik di rumah Arjo/p Tresno tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pemutusan aliran listrik yang terjadi secara mendadak ini langsung diganti dengan box pulsa, memicu kemarahan warga karena dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Dugaan kesewenang-wenangan petugas PLN yang berinisial R menjadi sorotan. Walaupun pembayaran listrik terlambat, tetapi sudah dibayarkan. Namun, petugas tetap memutuskan aliran listrik dan memasang box pulsa saat pemilik rumah tidak berada di tempat.
“Ini pelanggaran! Kami sudah bayar, meskipun telat. Kok listriknya tetap diputus tanpa pemberitahuan dan diganti dengan box pulsa? Apakah ini aturan yang berlaku di PLN?” ungkap salah seorang warga.
Kejadian ini memicu kemarahan warga sekitar. Mereka menuntut agar petugas PLN yang bertanggung jawab, yaitu Rudi, dipindahkan dari wilayah Kelurahan Banjarsengon.
“Keterlambatan membayar bukan berarti kami sengaja. Tapi ini sama sekali tidak bisa dibenarkan. Petugas PLN memutus listrik tanpa pemberitahuan, apalagi saat pemilik rumah tidak ada di tempat. Ini jelas kesewenang-wenangan!” tegas salah satu warga yang geram.
Warga Banjarsengon mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka meminta PLN untuk lebih profesional dan humane dalam menangani kasus keterlambatan pembayaran. Pemberitahuan sebelum pemutusan listrik dan penghindaran pemotongan saat pemilik tidak berada di tempat sangat diperlukan.
Idham/JBR