Example 728x250

Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Kantor KPU Pesawaran: Massa Tuntut Keputusan MK Dijalankan

Redaksi

CAKRA.OR.ID | Pesawaran – Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran pada Senin pagi. Konvoi kendaraan yang membawa massa mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan muncul saat massa berusaha menerobos masuk ke gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga. Saling dorong terjadi di antara kedua belah pihak.

Situasi semakin memanas ketika beberapa demonstran, yang membawa bendera dari tiang bambu, berusaha menyerang petugas dan merebut tameng kepolisian karena tidak diizinkan masuk ke kantor KPU. Eskalasi ketegangan meningkat ketika sebuah mobil komando aksi ditabrakkan ke barikade Dalmas Polres Pesawaran.

Seorang massa mengalami luka di kening akibat saling dorong dengan aparat.

Kericuhan akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan massa untuk masuk ke Kantor KPU Pesawaran guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Dalam aksinya, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa intervensi dari pihak manapun.

Putusan MK menetapkan bahwa Pemilihan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu **tanpa mengikutsertakan Aries Sandi.** AMPP menegaskan bahwa PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya, yaitu Golkar, PPP dan Demokrat, dan tidak boleh pecah.

Massa juga mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK. Mereka meminta waktu tambahan 7 hari untuk proses tersebut.

“Semua tuntutan kami sudah disampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran. Selanjutnya, tuntutan ini akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kami meminta jawaban pasti sebelum penetapan calon pada tanggal 23 Maret 2024,” ujar Tanjung, salah seorang perwakilan AMPP, usai aksi.

Baca juga
Bea Cukai Banyuwangi Gelar Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" di Kecamatan Wongsorejo

YULIE