Example 728x250

Warga Semare Ancam Demo Besar, Tuding HCML Rebut Tanah Kas Desa Tanpa Izin

Redaksi

CAKRA.OR.ID | Pasuruan – Kekecewaan warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terhadap PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) mencapai puncaknya. Warga menuding perusahaan migas tersebut telah menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) tanpa izin resmi, dan hingga kini tak kunjung mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

Dua surat peringatan yang dilayangkan warga sebelumnya diabaikan oleh HCML. Rasa sabar warga pun menipis. “Kami sudah berusaha menempuh jalur damai dengan audiensi, tetapi tidak ada respon yang berarti dari HCML,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Semare yang enggan disebutkan namanya.

Jika hingga Senin tidak ada respons konkret dari HCML, warga berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini akan melibatkan seluruh warga desa dan diprediksi akan berujung pada penutupan akses jalan menuju area operasional HCML.

“Kami akan turun ke jalan jika tuntutan kami tidak digubris. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi juga soal hak warga yang terampil,” tegas perwakilan warga.

Warga Desa Semare Melakukan Rapat Koordinasi Untuk Menuntut Hak-hak Kepada Perusahaan HCML

Warga mempertanyakan transparansi Pemerintah Desa Semare dalam pengelolaan lahan tersebut. Ketidakjelasan status TKD yang digunakan HCML dianggap sebagai pembiaran dan pelanggaran terhadap hak-hak warga.

“Bagaimana mungkin perusahaan besar seperti HCML bisa seenaknya menggunakan tanah desa tanpa izin? Kami juga mempertanyakan peran pemerintah desa dalam hal ini,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi.

Hingga saat ini, HCML belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.

Kebuntuan komunikasi antara warga dan perusahaan semakin memicu ketegangan. Ancaman aksi massa besar-besaran semakin nyata.

Ghana

Baca juga
Hasil monithoring DPD BPAN Jatim Apresiasi Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Ngraho