Berita  

Satreskrim Polres Bondowoso Buru Pelaku Pencabulan Anak SD Hingga Luar Pulau

CAKRA.OR.ID
Satreskrim Polres Bondowoso
AKP Joko Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso (Foto: Doc Humas)

BONDOWOSO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso sedang mengambil tindakan untuk mengejar pelaku tindak pencabulan atau kejahatan seksual terhadap seorang anak yang masih duduk di Sekolah Dasar di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Pelaku yang telah diidentifikasi sebagai Gangga Riskiyanto, penduduk Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, telah dijadikan tersangka dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polres Bondowoso.

AKP Joko Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan anggota unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk mengejar pelaku. Bahkan, pengejaran dilakukan hingga keluar pulau.

“Ya, kami telah menurunkan tim hingga keluar pulau untuk mengejar pelaku pencabulan ini,” ujar Joko Santoso.

Polisi telah menjalankan seluruh prosedur yang diperlukan dalam penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga penetapan status tersangka dan penerbitan DPO.

“Kami telah menjalankan seluruh prosedur, setelah memastikan posisi kami, kami menuju lokasi tersangka dan selanjutnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” tambahnya.

Baca juga
Respons Cepat dan Humanis Satpol PP Situbondo dalam Penanganan ODGJ di Desa Kedunglo