Cakra.or.id – Madelleina Anindita Eriesta Elen S.H., seorang putri daerah Situbondo dan putri dari Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rahmat Hartadi, resmi dilantik di Pengadilan Negeri (PN) Rantau dan ditugaskan pertama kali sebagai hakim di Kalimantan Selatan, Selasa (24/6/2025).
Madelleina Anindita Eriesta Elen S.H dikenal sebagai sosok muda yang berprestasi. Pelantikannya sebagai hakim menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Situbondo, khususnya bagi LSM Perjuangan Rakyat yang dipimpin oleh ayahnya.

Keberhasilannya ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum di Indonesia, dengan menjunjung tinggi keadilan dan integritas.
Rahmat Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian putrinya.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi Madelleina. Kami berharap dengan ditempatkannya pertama kali putri kami bertugas di Kalimantan Selatan ia dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan menjadi hakim yang profesional serta berintegritas,” ujarnya.
Pelantikan dan penempatan pertama kali ia bertugas ini menjadi momen penting yang menandai bertambahnya bibit-bibit unggul dalam dunia peradilan Indonesia, khususnya dari Jawa Timur, Kabupaten Situbondo. (Tim)
Ringkasan praktis
Bagian ini menegaskan poin inti agar pembaca bisa menerapkan langkah yang dijelaskan sesuai kondisi terbaru di lapangan, termasuk waktu, biaya, dan akses.
Catatan praktis tambahan
Untuk hasil yang lebih akurat, sesuaikan rekomendasi di artikel ini dengan kondisi terbaru di lapangan, termasuk jam operasional, akses lokasi, biaya aktual, dan kepadatan pengunjung.
Pembaca juga disarankan membandingkan dua hingga tiga opsi sebelum memutuskan agar rencana tetap efisien dan pengalaman di lapangan lebih nyaman.






