Pringsewu, Cakra.or.id- Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, mengadakan rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja. Tim ini terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati menekankan tiga poin penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sekretaris Daerah terkait kasus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Pertama, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Dr. Marindo Kurniawan.
Kedua, Pj. Bupati menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegasnya.
Ketiga, untuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, Pasal 4 huruf a, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menunjuk **Ir. Andi Purwanto, ST., MT.**, Inspektur Kabupaten Pringsewu, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran seluruh proses administrasi dan pelayanan publik selama proses hukum berlangsung.
Pj. Bupati Pringsewu menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya penunjukan Plh. Sekretaris Daerah dan himbauan kepada seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana.
YULIE