CAKRA.OR.ID | Jember – Pada tanggal 24 Maret 2025, Kepala Desa Dukuh Dempok, Miftakhul Munir, bersama tim Pokmas, membagikan sertifikat hasil program PTSL yang telah berjalan selama ini. Dari total 4873 pendaftar, 86 sertifikat berhasil diterbitkan dan dibagikan kepada warga Desa Dukuh Dempok.
Pembagian sertifikat ini merupakan hasil dari program PTSL yang bertujuan untuk mempermudah dan meringankan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah di desa mereka. Program ini memberikan kesempatan dan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah dan masih berstatus Akte Tanah.
Kepala Desa Dukuh Dempok dan petugas yang ditunjuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai maksud dan tujuan diadakannya program PTSL. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah dan manfaat yang diperoleh dari program ini.
Menurut petugas BPN, program PTSL memang diadakan untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat yang belum memilikinya.
Semoga program PTSL di Desa Dukuh Dempok berjalan dengan baik dan sukses, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
IDHAM