Berita  

Pemasangan Tiang XL di Situbondo Diprotes Warga

CAKRA.OR.ID
Pemasangan Tiang XL
Pemasangan Tiang XL di Situbondo Diprotes Warga (Foto: S Hosairi)

SITUBONDO – Warga di RW 04 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, tidak terima dengan pemasangan tiang jaringan provider XL yang diduga melanggar izin. Mereka melakukan aksi protes dengan menghentikan paksa pekerjaan pemasangan tiang yang berlangsung di jalan Hasan Assegaf Kelurahan pada Rabu (21/2/2024).

Warga merasa khawatir dengan pemasangan tiang jaringan provider XL yang tidak memiliki izin yang jelas. Mereka menanyakan keabsahan izin lingkungan yang harusnya dimiliki untuk penggalian dan pemasangan tiang. Warga pun memaksa pekerja untuk menghentikan pekerjaan pemasangan tiang.

“Kami heran dengan pemasangan tiang ini. Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ini kan merusak jalanan dan keindahan kampung kami,” ujar Yadik, salah satu warga setempat.

Warga lainnya juga mengecam pemasangan tiang tanpa izin sebagai bentuk pengabaian terhadap warga. Mereka menilai bahwa pihak XL tidak menghormati hak-hak warga sebagai pemilik lingkungan. Mereka mendesak agar pihak XL segera berkomunikasi dengan warga dan pemerintah setempat.

“Kami minta pihak XL segera minta izin kepada warga. Jangan asal saja masuk ke kampung kami. Ini kan melanggar etika,” kata warga lainnya.

Sedangkan, Ketua RW 04 Kelurahan Dawuhan, Arik, membenarkan bahwa pemasangan tiang dilakukan tanpa seijin pihak Kelurahan, Dinas, dan warga. Ia mengatakan bahwa belum ada koordinasi antara pihak XL dengan pihak terkait.

“Kami belum tahu apa maksud pemasangan tiang ini. Kami juga belum tahu apakah pihak XL sudah punya izin atau tidak. Kami minta agar pihak XL segera menjelaskan hal ini,” ucap Arik.

Arik menambahkan bahwa warga berhak mengetahui izin pemasangan tiang di lingkungan mereka. Jika pihak XL tidak bisa menunjukkan izin, warga meminta pemerintah untuk bertindak.

Baca juga
Kapolres Situbondo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama

“Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak XL dan pemerintah,” tutur Arik.

Di lain pihak, salah satu pekerja pemasangan tiang mengaku tidak tahu banyak tentang perusahaan yang menugaskan mereka. Ia hanya mengikuti perintah dari pengawas lapangan bernama Agus.

“Kami hanya pekerja. Kami tidak tahu nama perusahaan kami. Kami hanya tahu bahwa tiang ini milik XL. Kami disuruh pasang 100 tiang dari Patemon sampai Situbondo,” ungkap pekerja tersebut.

Pemasangan tiang jaringan provider XL di Situbondo mendapat penolakan dari warga. Warga tidak terima dengan pemasangan tiang yang diduga tanpa izin. Warga meminta agar pihak XL dan pemerintah segera menyelesaikan masalah ini.