LBH Cakra Situbondo Minta BPK Jatim Menyampaikan Hasil Audit Proyek Hotmix Tahun 2024

Redaksi

Situbondo | Cakra.or.id – LBH Cakra DPC Situbondo melayangkan tantangan terbuka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Mereka mempertanyakan hasil audit BPK terkait proyek pengaspalan/hotmix di Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024 yang dinilai terlalu lunak dan tak mencerminkan realita di lapangan. Rabu (14/5/2025), Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), mendatangi kantor BPK untuk meminta klarifikasi.

LBH Cakra menemukan indikasi kuat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dalam Pekerjaan proyek tersebut ,Hasil pemantauan intensif mereka menunjukkan Dugaan kelemahan fatal dalam pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo dan konsultan pengawas. Namun, menurut LBH Cakra, temuan audit BPK jauh dari gambaran tersebut.

“Menurut Kami Hasil audit BPK terlalu umum dan kurang detail,” tegas Opek. “Kami datang ke BPK membawa data Sementara delapan Kegiatan ,dan Tidak Menutup Kemungkinan Akan Menyusul Kegiatan Yang Lain , Kami meminta transparansi sesuai UU No. 14 Tahun 2008. BPK punya kewenangan memeriksa keuangan secara utuh dan transparan, termasuk kinerja pelaksanaan proyek dan dugaan penyimpangan dan Kami Siap Memberikan Data temuan Kami Di Lapangan dan Jika ada ketidaksesuaian, BPK wajib memberikan informasi yang terang benderang agar masyarakat tidak berspekulasi negatif!”

Opek menekankan kemandirian BPK sebagai lembaga negara dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang baik. LBH Cakra mendesak BPK untuk meninjau ulang auditnya dan melakukan investigasi komprehensif atas dugaan penyimpangan yang signifikan. Mereka mengancam akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kasus serupa. Langkah selanjutnya adalah mencocokkan data lapangan LBH Cakra dengan temuan audit BPK. “Jika ada perbedaan yang signifikan, kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkas Opek. Pertanyaan besar kini menggantung: apakah BPK akan merespon tantangan ini dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek jalan Situbondo?

Baca juga
Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 3 Pengedar dengan 4,21 Gram Sabu

Regant/SGT