Pasuruan||www.cakra.or.id||, – Setelah viral dugaan penipuan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pasuruan Raya menjadi sorotan. Yang menarik, dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan turut dihadirkan sebagai narasumber(Narsum) untuk memberikan wawasan mengenai legalitas usaha jasa boga/catering dalam Pelatihan Penjamah Pangan. Kehadiran pihak dinas dianggap semakin meyakinkan peserta atau pemilik usaha bahwa proyek ini benar-benar resmi dan berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang seolah-olah bagian dari program unggulan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Bahwasannya undangan tersebut resmi ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, meski yang hadir adalah staf perwakilan. Hal ini semakin memperkuat keyakinan para peserta, termasuk mereka yang diduga menjadi korban penipuan pemenang tender program MBG.
Ketua DPD Jawapes Jawa Timur, yang akrab disapa Cak Kaji, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penipuan ini.
“Tim kami telah mengumpulkan keterangan dari beberapa korban. Mereka bercerita bahwa rencana kegiatan akan berlangsung pada 30 Januari 2025 dan 4 Februari 2025. Para korban dijanjikan pelatihan dari Dinas Kesehatan, yang disebut-sebut telah berkoordinasi terkait kegiatan ini. Bahkan, direncanakan akan ada survei lokasi dapur umum serta Pelatihan Penjamah Pangan,” terang Cak Kaji.
“Tak hanya itu, para peserta juga diminta untuk menyiapkan berbagai fasilitas, mulai dari akomodasi, transportasi, hotel, serta biaya tambahan lainnya, demi suksesnya pelaksanaan survei tersebut.” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, M.kes., saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pihaknya dalam acara tersebut di RM Lesehan Apoeng, Waroeng Gedhang, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, pada Kamis 30 Januari 2025 dengan undangan yang mengatas namakan kepada Kepala Dinas Kesehatan atau staf yang mewakili, menyatakan:
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler terkait keterlibatan pihaknya dalam acara tersebut pada, Kamis 30 Januari 2025. Dengan undangan yang mengatasnamakan kepada Kepala Dinas Kesehatan atau staff.
“Tidak merespon konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Awak Media”
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Pasuruan Kota. Jika dugaan penipuan tersebut terbukti, diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna melindungi masyarakat dari modus penipuan serupa.
Ichwan