Pringsewu – Di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, diduga masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan lebih besar dalam penjualan Gas LPG 3 Kg, khususnya bagi masyarakat miskin. Dugaan ini muncul setelah terungkapnya praktik penampungan Gas LPG 3 Kg dari Agen dan dijual kembali dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Peristiwa ini terjadi di Fajar Agung Barat, tepatnya di perempatan Ganjaran. Sebuah bengkel yang terletak di seberang jalan diduga menjadi tempat penampungan dan penjualan Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat dengan harga Rp. 30.000 per tabung. Padahal, menurut keterangan warga setempat, gas tersebut dipasok dari salah satu agen resmi di Pringsewu.
Ironisnya, harga jual yang ditetapkan oleh bengkel ini jauh melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp. 20.000 per tabung. Ketika didekati oleh wartawan, pemilik bengkel berdalih bahwa Gas LPG 3 Kg sudah habis. Namun, pada saat yang sama, sejumlah warga terlihat baru saja membeli gas di lokasi tersebut, bahkan ada yang membeli dua tabung sekaligus.
Selain itu, diketahui bahwa penjual Gas LPG 3 Kg di bengkel tersebut secara terang-terangan mempromosikan penjualan gas dengan harga Rp. 30.000 di media sosial.
Menanggapi hal ini, masyarakat meminta kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Pagelaran dan pihak terkait lainnya, untuk segera turun tangan menangani kelangkaan dan tingginya harga Gas LPG 3 Kg di seluruh pengecer dan penampung. Masyarakat mendesak agar para agen dan penampung nakal yang menjual Gas LPG 3 Kg melebihi HET diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini penting dilakukan karena Gas LPG 3 Kg merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat miskin dan diprioritaskan untuk warga masyarakat. Dugaan adanya oknum yang membeli dan menampung Gas LPG 3 Kg dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga di atas HET telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
YULIE