Kasus Mayat Mr X di Pasuruan: Penemuan Korban Telanjang di Dalam Rumah

Redaksi

PASURUAN||www.cakra.or.id|| – Berdasar informasi masyarakat, telah ditemukan Mr. X seorang mayat perempuan pukul 08:00 WIB di dalam kamar di kediaman Zaenul Arifin alamat Dusun Kambingan timur, Desa Kambingan rejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Selasa (10/6/25)

Kondisi mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di TKP dengan ciri-ciri tertentu, seperti usia 30-35 tahun, tinggi badan 165 cm, cacat di jari tengah tangan kanan, dan adanya barang-barang tertentu seperti gelang tali rambut dan .STNK sepeda motor yamaha yupiter nopol kend. : N4995-TAO tahun 2008 warna merah hitam milik saksi Sdr SATIP al.Ds. Kambingan Timur RT 06 RW 02 Desa Kambingn rejo Kec. Grati

Menurut keterangan saksi SM ke Polisi mengatakan mencium bau tidak sedap saat hendak menjemur krupuk di depan rumah Zaenul Arifin, lalu mengajak Samsul untuk memeriksa kondisi di dalam rumah yang tidak terkunci. Setelah membuka pintu kamar yang tertutup, mereka menemukan korban Mr. X dalam keadaan meninggal dunia dan telanjang di lantai kamar.

 

Pihak Kepolisian dari Polsek Grati dan Polres Pasuruan Kota bergerak cepat (Gercep) dengan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Dr. Soedarso Kota Pasuruan untuk proses visum.

Polres Pasuruan Kota berencana melakukan tindak lanjut dengan memeriksa saksi-saksi untuk klarifikasi, melakukan otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk mengetahui penyebab kematian, serta mencari Zaenul Arifin, pemilik rumah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Memerlukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematiannya,” ujar Junaidi Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.

Ghana

Baca juga
Koperasi Asppoba Sejahtera Bersama Resmi Dibentuk, Bidik Kesejahteraan Anggota dan Perekonomian Masyarakat