Slot Gacor
Desa  

Warga Kedawung Wetan Terima Kompensasi SUTET dari PLN

Redaksi
Reading Time: < 1 minute

Pasuruan | Cakra.or.id | PLN Malang Cabang Malang telah menyalurkan kompensasi kepada sekitar 30 warga Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang lahannya terdampak pembangunan jalur kabel SUTET.

Penyaluran dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, di Kantor Desa Kedawung Wetan, dan dihadiri Camat, Kades, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Menurut Fauzan, Tim Leader PT PLN, ini merupakan tahap akhir penyaluran kompensasi di Kecamatan Grati.

Kompensasi ini merupakan bentuk pengakuan PLN atas hak-hak warga yang tanahnya dilalui kabel SUTET, sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2021. Besaran kompensasi meliputi ganti rugi tanah, bangunan, dan tanaman, bervariasi tergantung luas lahan yang terdampak. Seorang warga, Mukhlisin dari Pajarkuning, misalnya, menerima Rp35 juta untuk lahan seluas 17 meter di Kedawung Wetan, selain Rp11 juta yang diterimanya sebelumnya untuk lahan di Dusun Buntalan.

Para penerima kompensasi mengaku senang karena dana tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. PLN menyalurkan kompensasi melalui transfer bank, sehingga prosesnya lebih mudah, aman, dan efisien.

Saichu/Ghana

Ringkasan praktis

Bagian ini menegaskan poin inti agar pembaca bisa menerapkan langkah yang dijelaskan sesuai kondisi terbaru di lapangan, termasuk waktu, biaya, dan akses.

Catatan praktis tambahan

Untuk hasil yang lebih akurat, sesuaikan rekomendasi di artikel ini dengan kondisi terbaru di lapangan, termasuk jam operasional, akses lokasi, biaya aktual, dan kepadatan pengunjung.

Pembaca juga disarankan membandingkan dua hingga tiga opsi sebelum memutuskan agar rencana tetap efisien dan pengalaman di lapangan lebih nyaman.

Baca juga
Kades Tanjung Kamal Kunjungi Keluarga Penderita Jantung Bocor, Beri Dukungan Penuh untuk Pengobatan
Portal Indonesia
Destinasi wisata terbaik sepanjang tahun