Banyuwangi ,Cakra.or.id – Pemindahan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di Kecamatan Wongsorejo, menyebabkan kesulitan bagi banyak warga. Beberapa TPS berpindah lokasi dari yang telah ditetapkan, menyulitkan warga dalam menemukan TPS mereka.
Sanipan (63), warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, mengeluhkan jarak TPS yang baru jauh dari rumahnya. Ia dan warga lansia lainnya kesulitan menjangkaunya, beruntung mendapat bantuan. “Sebagai pemilih, saya bingung mencari TPS karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang pemindahan lokasi,” kesalnya.

Hal serupa dialami Arni. Ia kesulitan menemukan TPS 9 karena lokasi yang tidak jelas tertera di undangan. Warga yang datang ke TPS terdekat ditolak dan diminta mencari TPS sesuai undangan.
Achmadi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bengkak, mengakui kebingungan yang terjadi. Ia menilai kurangnya kecekatan dan kelalaian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyebabkan keterlambatan pelaporan dan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini disampaikan Achmadi saat dikonfirmasi oleh Media Cakra.or.id di Sekretariat PPS Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Bang Adi
Ringkasan praktis
Bagian ini menegaskan poin inti agar pembaca bisa menerapkan langkah yang dijelaskan sesuai kondisi terbaru di lapangan, termasuk waktu, biaya, dan akses.
Catatan praktis tambahan
Untuk hasil yang lebih akurat, sesuaikan rekomendasi di artikel ini dengan kondisi terbaru di lapangan, termasuk jam operasional, akses lokasi, biaya aktual, dan kepadatan pengunjung.
Pembaca juga disarankan membandingkan dua hingga tiga opsi sebelum memutuskan agar rencana tetap efisien dan pengalaman di lapangan lebih nyaman.





