Sambut Lepas Pisah dan Serah Terima Jabatan Kalapas Jember

Redaksi

JEMBER , Cakra.or.id – Acara lepas pisah dan serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jember berlangsung khidmat pada Minggu (23/01). Hasan Basri, A.M.D.S.Sos.M.Si., yang telah menjabat sebagai Kalapas Jember, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada R.M. Kristyo Nugroho, AMD.IP.SH.MH. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolsek Patrang AKP Suparman, Danposramil, dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jember.

Dalam sambutannya, Hasan Basri yang kini bertugas di Kanwil Jawa Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Kalapas Jember. Ia juga memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas dan berharap agar mendapat doa untuk dapat menjalankan amanah baru sebagai Kabid Pembinaan dan Pelayanan di Jawa Tengah.

R.M. Kristyo Nugroho dalam sambutannya menyatakan bahwa ini merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja Lapas Jember. Ia merasa senang dengan sambutan hangat yang diterimanya dan meminta dukungan dari semua pihak untuk melanjutkan tugas dari Kalapas lama. Ia berharap dapat membawa nuansa baru dalam kepemimpinannya di Lapas Jember.

Beberapa perwakilan OPD Jember dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kalapas yang baru dan ucapan terima kasih kepada Kalapas yang lama. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini dan berharap hubungan baik ini akan terus terjaga di masa mendatang.

Perwakilan OPD Jember juga memaparkan kondisi dan situasi terkini di Kabupaten Jember dan menyampaikan kesiapan untuk mendukung dan bersinergi dengan Lapas Jember.

Acara ini menjadi momen bahagia sekaligus haru, di mana Jember melepas Kalapas lama dan menyambut Kalapas baru. Perwakilan OPD Jember menegaskan bahwa pertemuan dan perpisahan merupakan hal yang biasa dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mensukseskan berbagai kegiatan di Jember.

Baca juga
Polisi Lumajang Sita 53,59 Gram Sabu, Tangkap Pengedar

Idham/JBR