Proyek Peningkatan Rekonstruksi Jalan Ruas Asramaan-Pedati : Benarkah Ada Kongkalikong?

Redaksi

Situbondo, Jawa Timur , Cakra.or.idProyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Ruas Asramaan-Pedati di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karunia Jaya, perusahaan yang dipimpin oleh pemilik yang baru-baru ini diperiksa KPK terkait kasus lain, diduga bermasalah.

CV. Karunia Jaya, yang juga memiliki beberapa perusahaan lain di bidang konstruksi, diketahui mendominasi sejumlah proyek besar di Kabupaten Situbondo. Proyek jalan ini, yang menelan dana hampir Rp5 miliar, diduga dikerjakan dengan penyimpangan.

Sejumlah aktivis dan media yang memantau proyek tersebut sejak awal menemukan indikasi penyimpangan. Salah satunya adalah ketebalan hotmix yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Ironisnya, pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPP) Kabupaten Situbondo tampak membiarkan kesalahan ini terjadi,” ujar salah satu aktivis. “Keheningan pihak dinas menimbulkan kecurigaan terkait adanya dugaan kongkalikong antara dinas dan kontraktor, sehingga membiarkan kontraktor meraup keuntungan pribadi.”

Foto : Papan Informasi Lama

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan citra buruk Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. “Jika terus membiarkan kontraktor melakukan kesalahan, ini akan berdampak negatif bagi citra dinas,” tegas aktivis tersebut.

Menanggapi temuan ini, para aktivis mendesak pihak terkait, termasuk Dinas PUPP, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tipikor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Progres pekerjaan proyek ini diduga tidak mengikuti petunjuk teknis, menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi yang menguntungkan pihak tertentu,” ungkap aktivis. Mereka juga mempertanyakan hilangnya informasi Batas waktu pekerjaan di papan informasi proyek. “Papan informasi yang lama jelas mencantumkan Batas Waktu Pekerjaan, sementara papan yang baru tidak,” tambah aktivis.

Baca juga
Warga Kaliputih Keluhkan Rumah Yang Diduga Tempat Prostitusi

Gabungan aktivis dan media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengungkap segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Mereka juga akan mendorong proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel untuk memastikan proyek infrastruktur di Situbondo berjalan sesuai standar dan tidak merugikan negara.

Redaksi