Kebebasan Berpendapat Terancam: Mantan Komisioner KIP Kecam Penetapan Maksi Ngkeros

Redaksi

 

Ruteng, ,Cakra.or.id– Pernyataan atau kampanye dengan menyatakan bahwa jangan pilih Heri Nabit karena telah menghancurkan Manggarai merupakan pernyataan yang wajar, bukan sesuatu yang melanggar hukum. Pasalnya, Heri Nabit menjadi bupati Manggarai kurang lebih lima tahun sama sekali tidak membuat Manggarai berubah ke arah yang lebih baik.

Hal itu dikatakan mantan Komisioner Komisi Keterbukaan Informasi Publik, Roman Ndau Lendong kepada wartawan di Ruteng, Minggu (3/11/2024).

Roman mengatakan, pernyataan Maksi Ngkeros bahwa Heri Nabit menghancurkan Manggarai merupakan pernyataan yang biasa saja. “Kenapa ? Pernyataan itu bukan menyerang Heri Nabit sebagai pribadi, tapi Heri Nabit sebagai bupati Manggarai,” kata dia.

Karena itu, Roman menyayangkan Sentara Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai menetapkan Maksi sebagai tersangka. “Ini kriminalisasi. Ini sungguh menghancurkan wibawa Polri juga,” kata Roman.

Ia mengatakan, Maksi-Ronald atau paslon lainnya di luar calon petahana maju sebagai paslon karena menilai Manggarai sudah hancur. “Mereka ingin membangun Manggarai. Banyak hal yang dibuat Nabit salah,” kata alumnus S1 Filsafat UGM ini.

Menurut Roman, proses hukum terhadap Maksi Ngkeros karena mengkritisi kebobrokan penguasa Manggarai menambah panjang rusaknya citra Polri di NTT selain kasus Rudy Soik. “Apa yang dikatakan Maksi itu merupakan kritik public, kritik kekuasaan,” kata pria alumnus S2 Ilmu Politik UI ini.

Oleh karena itu, Roman mendesak Polres Manggarai dan atau Gakumdu Manggarai agar stop meneruskan penyidikan kasus tersebut. “Hentikan ! ini sungguh memalukan. Ini jadi bahan tertawaan public,” kata dia.

RED

Baca juga
Aktivis Ditantang Duel , Mampukah Dinas PUPP Tindak Tegas Operator Mabuk di Proyek Jalan Ruas A.yani-Kalbut ?