Berita  

Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

CAKRA.OR.ID
Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor (Foto: Doc Humas)

SITUBONDOPolres Situbondo telah berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku tersebut bernama Ahmad Busairi, seorang warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu (9/12/2023) di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tapen, Bondowoso. Dalam operasi ini, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Absolute berwarna hitam dengan striping merah, serta ponsel Nokia berwarna putih yang diduga milik pelaku.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Situbondo guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, Ahmad Busairi yang juga dikenal dengan nama panggilan Heri masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Penangkapan terhadap Ahmad Busairi ini berawal dari dua laporan korban, yaitu Fathorrosi (26) yang merupakan warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, dan Linnasa (46) yang berasal dari Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng. Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk dijadikan alasan mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor korban.

Tim opsnal Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor ini. Melalui kerja keras dan dedikasi, petugas berhasil menemukan jejak pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Tapen, Bondowoso.

Kepala Bagian Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, mengonfirmasi penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor ini. Menurutnya, Ahmad Busairi diamankan di tempat persembunyiannya dan sedang diperiksa oleh penyidik Satreskrim. Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahmad Busairi akan segera diserahkan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.

 

Baca juga
Operasi Keselamatan Semeru 2024 Resmi Digelar, Ini Pesan Kapolres Situbondo untuk Pengendara