Example 728x250

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Redaksi

CAKRA.OR.ID || Pringsewu – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, pada periode 2020–2022.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di tiga lokasi berbeda: Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.

Tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

YULIE

Baca juga
BLT-DD Tahun 2025 Disalurkan di Desa Juglangan, Meringankan Beban Ekonomi Warga