Berita  

Mediasi Kasus Penggelapan dan Pencurian Sepeda Motor di Situbondo Buntu

Redaksi

Cakra, SITUBONDO – Upaya mediasi antara S, pemilik sepeda motor yang diduga digelapkan dan dicuri, dengan terlapor DA di Polsek Panji belum membuahkan hasil. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menemui jalan buntu lantaran kedua belah pihak bersikukuh dengan pernyataan masing-masing.

Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo, Rahmad Hartadi, selaku pendamping pelapor S dan A. menjelaskan bahwa mediasi tidak mencapai titik temu karena kedua pihak merasa benar.

“Tadi mediasinya sekira pukul 11.00 WIB dan masih belum menemukan titik terang karena kedua belah pihak sama-sama merasa benar,” ujar Hartadi.

Lebih lanjut, Hartadi menyampaikan bahwa terlapor DA mengklaim bahwa sepeda motor milik S tersebut diserahkan oleh Ayu sebagai jaminan atas hutangnya. Padahal menurut keterangan Ayu itu tidak benar dan terlapor mengalihkan perhatian Untuk menguatkan pernyataannya, terlapor berjanji akan menghadirkan saksi.

“Sangat disayangkan, sedangkan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Beat warna Hijau Tua tersebut menurut keterangan terlapor disaat mediasi berlangsung telah di titipkan di Polres Situbondo. Hal tersebut yang nantinya akan menjadi polemik antara penyidik Polsek Panji dan Polres Situbondo,” lanjutnya.

Masih Hartadi, atas kesalahan tersebut, penyidik Polsek Panji akan tetap melakukan penyitaan Sepeda motor kepada pihak terlapor sebagi (BB) Barang bukti.

“Penyidik Polsek Panji akan melakukan penyitaan Sepeda motor sebagai barang bukti (BB),” tutupnya.

Dengan belum adanya titik terang dalam mediasi ini, penanganan kasus dugaan penggelapan dan pencurian sepeda motor kemungkinan akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di Polsek Panji.

Sementara itu, Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priambodo. S.Sos mengatakan benar, di Polsek Panji ada mediasi atas laporan Penggelapan dan pencurian Sepeda Motor.

Baca juga
Dalam Rangka Memperingati Hari Buruh internasional Bupati Jember Melepas Peserta Jalan Sehat di Alun-alun Kabupaten Jember

“Benar tadi sekira pukul 11.00 wib ada mediasi terkait laporan penggelapan dan pencurian Sepeda Motor mas,” ucapnya.

Kasus dugaan penggelapan dan pencurian kendaraan sepeda motor jenis beat ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Panji dengan bukti Laporan/Pengaduan Nomor: STTLPM/30.Unit Reskrim/IV/2025/POLSEKPANJI/POLRESSITUBONDO, Tanggal Sembilan Belas Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. (Tim)