LBH Cakra Situbondo Datangi Kejari Situbondo,Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pamsimas

Redaksi

Situbondo, Cakra.or.id – Desakan keadilan menggema di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Rabu (5/2/2025). Tim LBH Cakra Situbondo, bersama warga yang geram, mendesak Kejari untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 11 desa.

Kekecewaan terpancar di raut wajah Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), saat menceritakan perjuangan mereka. “Laporan kami ke Kejati Jawa Timur pada Juli 2023 seolah ditelan bumi. Tak ada kejelasan, tak ada tindakan,” ujar Opek, suaranya bergetar menahan amarah.

Laporan resmi yang diajukan melalui surat bernomor *071/LPR/LBH CAKRA/VI/2023* tertanggal 21 Juli 2023, kini menjadi bukti bisu atas ketidakpedulian penegak hukum. “Kami curiga kasus ini sengaja diabaikan,” tegas Opek. “Ini bukan masalah sepele, ini tentang dana publik yang dikorupsi dan merugikan rakyat!”

Dugaan kolusi antara pembina proyek, kepala desa, dan pelaksana lapangan semakin mengerikan. “Ini bukan sekadar administrasi yang salah, Kami menduga Ini adalah skema korupsi yang terstruktur dan terencana,” tegas Opek.

Azis Chemoth, warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, yang ikut dalam aksi, menimpali dengan nada geram. “Proyek Pamsimas seharusnya menjadi solusi sanitasi dan air bersih bagi kami, tapi kenyataannya hanya monumen tak berguna! Kami merasakan kerugian, dan kami menuntut keadilan!” Ucap Azis.

Sambil menyerahkan surat permohonan resmi kepada Kepala Kejari Situbondo, LBH Cakra Situbondo menuntut proses penyidikan yang transparan, pemberian informasi berkala, serta pemeriksaan mendalam terhadap dokumen proyek dan aliran dana Pamsimas di 11 desa.

“Jika Kejari tidak serius, kami akan berjuang sampai ke Ombudsman dan KPK. Masyarakat sudah terlalu lama dirugikan!” tambah Opek.

Baca juga
Banyuwangi Bersatu: Deklarasi Perdamaian Jamin Kondusifitas Natal dan Tahun Baru

Proyek Pamsimas, yang seharusnya menjadi solusi bagi desa-desa di Situbondo, kini dipertanyakan. LBH Cakra menduga praktik korupsi ini bersifat sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Masyarakat dan LBH Cakra menanti sinyal tegas penegakan hukum dari Kejari Situbondo. “Ini bukan sekadar kasus korupsi, ini adalah ujian moral bagi Kejari Situbondo,” ujar Opek.

Jika tidak ada progres dalam penanganan kasus ini, LBH Cakra Situbondo siap menggelar aksi publik dan melaporkan dugaan pembiaran ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan rakyat untuk keadilan dan transparansi terus bergema, menunggu respon tegas dari Kejari Situbondo.

SGT/TigaLimaKosong