CAKRA.OR.ID | Situbondo – Dugaan Korupsi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Situbondo kian memanas. Sejak laporan DPC LBH Cakra Situbondo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 26 Juni 2023, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.
LBH Cakra, melalui Nofika Syaiful Rahman (Opek), mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus ini. “Fasilitas Pamsimas yang seharusnya menjadi akses air bersih bagi masyarakat malah tidak berfungsi ,Terdapat dugaan kegagalan konstruksi dan indikasi penyelewengan yang melibatkan pendamping dinas dan kepala desa,” ujar Opek.
Opek mempertanyakan proses pemeriksaan yang terkesan lambat dan mendesak Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Situbondo untuk segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini. Ia menilai lambannya proses hukum memunculkan pertanyaan serius mengenai kemampuan kedua institusi penegak hukum dalam menangani kasus ini.
“Jika Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri tidak mampu menyelesaikan kasus ini, LBH Cakra akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung, Kementerian terkait, bahkan Presiden,” tegas Opek.
Pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, yang dikonfirmasi pada Kamis, 13 Maret 2025, menyatakan bahwa mereka akan segera memanggil beberapa desa yang telah dilaporkan oleh LBH Cakra. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri telah turun ke lokasi yang dimaksud. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa jika kasus Pamsimas yang melibatkan beberapa desa di Situbondo terbukti memenuhi unsur, akan diproses secara hukum yang berlaku.
LBH Cakra menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini dan meminta kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh aparat penegak hukum. Mereka juga mendesak agar pihak terkait mempublikasikan Berita Acara jika ditemukan pengembalian dana kepada negara.
Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik, khususnya untuk program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. LBH Cakra bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga terungkap dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Perkembangan kasus ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia. Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan dana publik digunakan secara bertanggung jawab.
Red