Situbondo , Cakra.or.id – Lembaga Bantua Hukum (LBH) Cakra Kabupaten Situbondo mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Jawa Timur yang saat ini sudah berstatus tersangka , Desakan ini muncul setelah berbagai dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan dalam proyek-proyek infrastruktur di Situbondo.
Ketua LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, menyatakan bahwa penangkapan ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap Kepala Dinas PUPP yang sudah berstatus tersangka. Ini adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Opek.
” Dan Kami Juga Meminta Agar Pihak KPK Juga Memeriksa Pejabat Yang lain ,Karena Kami Menduga Kepala Dinas PUPP Dalam Hal Tersebut tidak Sendiri ,” Tambah Opek
LBH Cakra juga menyoroti berbagai proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat. Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan dari Dinas PUPP telah menyebabkan kualitas proyek yang buruk dan berpotensi merugikan negara
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil terhadap Kepala Dinas PUPP. LBH Cakra berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi masyarakat Situbondo.
RED