Jawa Timur , Cakra.or.id – Program P3-TGAI, yang digembar-gemborkan sebagai solusi peningkatan tata guna air irigasi di tingkat desa, ternyata tercium bau busuk korupsi di Kabupaten Jember dan Bondowoso. LBH Cakra Jawa Timur mencium aroma busuk ini dan siap melaporkan ke pihak berwenang.
Novika Syaiful Rahman, aktivis LBH Cakra Jawa Timur, mengungkapkan kecurigaan atas pelaksanaan P3-TGAI di dua kabupaten tersebut.
“Tim kami telah turun ke lapangan dan menemukan fakta mengejutkan. Program ini sarat dengan kecurangan dan ketidakprofesionalan,” tegas Novika, yang akrab disapa Opek.
Tim LBH Cakra menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan P3-TGAI di lapangan:
Pekerjaan asal-asalan tanpa gambar desain, Kualitas dan efektivitas proyek dipertanyakan karena tidak ada sinkronisasi antara rencana dan pelaksanaan , Pekerjaan dikerjakan tanpa dasar gambar, menunjukkan ketidakseriusan dan kecerobohan, Keberadaan TPM, yang seharusnya mengawal pelaksanaan program, tidak ditemukan di lapangan. Hal ini mengindikasikan adanya pembiaran dan ketidakprofesionalan dalam program P3-TGAI, Meskipun program P3-TGAI belum selesai, Diduga pertanggungjawaban keuangan telah dilakukan pada tanggal 30 Desember 2024 di Surabaya. Pertanyaan besar muncul: atas dasar apa pertanggungjawaban tersebut dilakukan jika program belum selesai?
“Kami meyakini adanya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dalam program P3-TGAI. LBH Cakra Jawa Timur akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar keadilan ditegakkan,” tegas Opek.
Redaksi