Way Kanan ,Cakra.or.id – Bau busuk menyengat dari sebuah peternakan ayam broiler di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, telah memicu keresahan warga sekitar. Limbah kotoran ayam yang diduga dibuang langsung ke sungai setempat telah menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Warga mengeluhkan bau yang sangat mengganggu, terutama saat hujan, disertai dengan infestasi lalat yang parah. Bau busuk tersebut bahkan merembes masuk ke dalam rumah-rumah, memaksa warga untuk membeli obat anti-lalat tanpa hasil yang signifikan. Kekhawatiran akan dampak kesehatan semakin meningkat seiring dugaan pencemaran sungai yang menjadi sumber air minum warga.
“Bau busuknya tak tertahankan, Pak. Lalatnya juga bertebaran di mana-mana. Kami takut akan terkena penyakit,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Limbahnya dibuang ke sungai, itu jelas pencemaran!” tambahnya dengan nada kecewa.
Tim investigasi yang mengunjungi lokasi peternakan mendapati karyawan yang mengaku tak mengetahui permasalahan tersebut. Namun, upaya klarifikasi kepada pemilik peternakan justru berujung pada sikap tidak kooperatif. Istri pemilik peternakan, yang tiba-tiba datang dengan mobilnya, menolak memberikan keterangan dan bahkan mencoba menyuap tim investigasi dengan uang sebesar Rp 1 juta. Upaya penyuapan ini langsung ditolak oleh tim investigasi yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap profesi jurnalistik dan peran LSM sebagai kontrol sosial.
Temuan investigasi lapangan memperkuat dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat limbah peternakan ayam broiler tersebut. Oleh karena itu, awak media mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan Kabupaten Way Kanan, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan upaya penyuapan perlu dilakukan untuk menindak tegas pemilik peternakan dan mencegah kejadian serupa terulang. Warga Tanjung Tiga berharap agar masalah bau busuk dan pencemaran lingkungan ini segera diatasi demi kesehatan dan kenyamanan hidup mereka. Keengganan pemilik peternakan untuk bertanggung jawab atas dampak negatif usahanya terhadap lingkungan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Yongki