Kantor Desa Gelang Dibuat Ajang Pameran APK Paslon, Diduga Ada Pembiaran Dari Pemdes Setempat

Redaksi

JEMBER ll www.cakra.or.id ll – Sungguh sangat disayangkan, dimana sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa banner dan umbul-umbul berukuran besar bergambar beberapa pasangan calon Gubernur Jawa Timur tampak terpampang hingga menutupi atau menyelimuti pagar milik Kantor Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Sehingga, Kantor Desa yang semestinya berfungsi sebagai tempat pelayanan bagi publik atau masyarakat umum setempat seolah berubah menjadi tempat pameran yang berisikan beberapa banner dan umbul-umbul pasangan calon.

Mirisnya, Pemerintah Desa setempat seolah melakukan pembiaran terhadap keberadaan banner dan umbul-umbul di pagar kantor desa setempat sehingga terkesan mengganggu pemandangan bangunan kantor.

Jelas,hal itu juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 70 Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu, yang mana di dalam PKPU itu disebutkan adanya sebuah larangan mengenai tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi bahan atau APK diantaranya adalah gedung atau fasilitas milik pemerintah, sarana dan prasarana publik juga meliputi halaman, pagar dan tembok.

Namun ketika hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut, sayangnya sang Kepala Desa Gelang sedang tidak masuk kantor karena ada urusan lain diluar bersama keluarga seperti yang disampaikan oleh Sekreraris Desa (Sekdes) setempat.

“Pak Kades gak kesini dari pagi, ya mungkin ada urusan keluarga atau gimana gak tau”, ucap Kardi (panggilan akrab) selaku Sekdes setempat, ketika ditanya tentang keberadaan Kades Gelang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan secara resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gelang tentang banyaknya banner dan umbul umbul yang terpasang di kantor desa setempat. Apakah memang ada pembiaran atau semacamnya, Koordinator Wilayah Jatim media Cakra.or.id akan mencoba untuk meminta konfirmasi ke Kades setempat di lain hari.

Baca juga
Ketua LSM Seroja Datangi Inspektorat Tanggamus, Desak Tindak Lanjut Dugaan Penyimpangan Dana Publikasi dan Proyek Pekon di Kecamatan Ulu Belu

Ghana