Kantah Kota Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah Warga Tamba’an melalui Program PTSL

Redaksi

PASURUAN CAKRA.OR.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Selasa (31/12/2024) siang sekitar pukul 14:00 WIB.

Acara penyerahan ini dihadiri oleh anggota Yuridis Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Bhabinkamtibmas, Babins, Lurah Petahunan Zainul Arifin,ST., beserta staf kelurahan dan kelompok masyarakat (pokmas) .

Dalam sambutannya, Lurah Tamba’an, Zainul Arifin menyampaikan pentingnya program PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

“Dengan adanya sertifikat, warga memiliki kepastian hukum terkait pemilik, luas, dan bentuk tanah serta memberikan rasa aman bagi mereka,” tuturnya.

Selain itu ia mengucakan, “Syukur alhamdulillah dgn adanya prona atau ptsl yg d lakukan bpn menjadikan senyum warga tambaan yang belum punya sertifikat.” ucapnya

“Masyarakat Tamba’an merasa lega setelah dibagi sertifikatnya yang sudah lama dinanti-nanti.” terangnya

Ia juga berpesan kepada warga, agar bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah tersebut.

“Jika ingin dijadikan modal usaha, pastikan dihitung dengan cermat dan diarahkan ke hal produktif. berhati-hati dalam penggunaannya,” pungkasnya

.Melalui program PTSL warga Kelurahan Tamba’an kini mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sekaligus mendorong memanfaat aset tersebut secara produktif demi kesejahteraan.

Ich

Baca juga
Aman dan Lancar, Polresta Banyuwangi Jamin Keamanan Pleno Pilkada 2024