
Tanggamus , Cakra.or.id – Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan dana media satu pintu senilai Rp800 juta di Kecamatan Ulu Belu , Penyelidikan ini menyusul laporan dari LSM Seroja yang mempertanyakan transparansi penyaluran dana tersebut oleh Ketua APDESI Kecamatan Ulu Belu, Hendi Antoni (sekaligus Kakon Gunung Tiga).
Sekretaris Inspektorat, Gustam Apriansyah, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, yang bertindak sebagai tim monitoring , Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
“Sebagai pengawas, kami menuntut kejelasan , Jika pembayaran melalui forum, harus ada penjelasan rinci: forum apa, besaran dana, dan bukti pembayaran yang valid,” tegas Gustam pada Jumat (27 Desember 2024). Semua proses, tambahnya, harus didukung berita acara dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) lengkap. “Ini uang negara,” tandas Gustam.
LSM Seroja berharap Inspektorat segera menyelesaikan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Mereka mendesak agar kebenaran terungkap dan dana tersebut dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Zainal
Ringkasan praktis
Bagian ini menegaskan poin inti agar pembaca bisa menerapkan langkah yang dijelaskan sesuai kondisi terbaru di lapangan, termasuk waktu, biaya, dan akses.
Catatan praktis tambahan
Untuk hasil yang lebih akurat, sesuaikan rekomendasi di artikel ini dengan kondisi terbaru di lapangan, termasuk jam operasional, akses lokasi, biaya aktual, dan kepadatan pengunjung.
Pembaca juga disarankan membandingkan dua hingga tiga opsi sebelum memutuskan agar rencana tetap efisien dan pengalaman di lapangan lebih nyaman.





