Situbondo,Cakra.or.id – Warga Dusun Tanah Merah, Desa Kayu Mas, Situbondo, mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan atas kerusakan hutan produksi di Blok Tanjung Petak 18. Mereka menuding adanya oknum-oknum yang merusak hutan dan menuduh Perhutani melakukan pembiaran.
“Tidak lagi bisa ditolerir! Kerusakan hutan ini sudah jelas, terlihat dengan mata telanjang,” tegas SD, salah satu warga yang geram.
Warga menuduh Perhutani tidak peduli dengan nasib hutan dan masyarakat di sekitarnya. Mereka juga menyesalkan sikap Mantri KRPH Bayeman yang dianggap mengabaikan laporan tentang kerusakan hutan.
“Kami menuntut semua pelaku perusakan hutan, baik perorangan maupun kelompok, diproses hukum segera! Termasuk pihak Perhutani yang diduga melakukan pembiaran,” tegas warga.
SH, tokoh masyarakat Desa Kayumas, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan ini. “Hutan ini bukan hanya sekedar lahan kayu, tetapi penyangga kehidupan kami. Hutan berperan penting dalam menjaga siklus air, tanah, dan mengurangi risiko bencana alam.”
Jika kerusakan terus berlanjut, kawasan Kayu Mas akan mengalami dampak buruk yang nyata: banjir di musim hujan, hilangnya kesuburan tanah, dan berkurangnya kemampuan hutan menyerap karbon dioksida.
Warga menuntut agar hukum ditegakkan dan hutan di Kayu Mas terlindungi. “Kami ingin agar hutan kami kembali lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegas SH.
Desakan warga ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Semoga pihak berwenang serius menangani kasus ini dan menegakkan hukum dengan tegas.
Regant Tigalimakosong