Hentikan Penyidikan,Heri Nabit telah Menghancurkan Manggarai Merupakan Ucapan Berlandaskan Apa Yang Dilihat

Redaksi

 

Ruteng , Cakra.or.id – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) mendesak pihak Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar segera menghentikan penyidikan kasus dugaan kampanye hitam yang menuduh dilakukan calon Bupati Manggarai periode 2024 – 2029 Maksi Ngkeros. Pasalnya, yang diucapkan Maksi Ngkeros adalah kampanye negative, yang berarti ucapan yang berdasarkan fakta lapangan.

“Saya takut kalau penyidikan kasus ini diteruskan, maka masyarakat jadi marah besar, karena masyarakat tahu yang diucapkan Maksi Ngkeros sesuai fakta bahwa Manggarai hancur karena kepemimpinan yang tidak becus.

Pihak Gakumdu tentu ingin agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat saat Pilkada ini. Kita semua tentu ingin agar Pilkada Manggarai berlangsung aman dan kondusif,” kata salah satu kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald (Maron), Dr. Edi Hardum, SH, MH, kepada wartawan di Ruteng, Senin (5/11/2024).

Edi menegaskan, Maksi Ngkeros dalam pertemuan dengan masyarakat di Rampasasa pada 7 Oktober 2024 menyatakan bahwa Heri Nabit telah menghancurkan Manggarai merupakan ucapan yang berlandaskan apa yang dilihat, dirasakan oleh Maksi sendiri, juga pengakuan masyarakat Manggarai di banyak kampung dan desa yang ditemui Maksi dan Ronald, termasuk masyarakat Rampasasa. “Jadi yang diucapkan Maksi dalam konteks kepemimpinan Nabit selama hampir lima tahun. Bukan Nabit sebagai pribadi. Jadi tidak ada unsur menghasut atau menyerang pribadi,” kata dia.

Hal senada diucapkan kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, SH, mengatakan, kalau Gakumdu terus memproses kasus ini maka jangan heran kalau terjadi konflik sosial. “Ya, kita semua tentu tidak harapkan demikian. Karena kami dan sebagian masyarakat Manggarai menilai ini kasus yang dibuat-buat untuk menjegal Paslon Maron menang Pilkada,” kata Robertus yang dipanggil Candra.

Baca juga
Polisi Tunjukkan Sisi Humanis, Bagikan Nasi Kotak Saat Kawal Demo Sarbumusi Situbondo

Susilo Hermanus