Ragam  

Gebyar Koperasi Merah Putih: Lampung Jadi Pelopor Penguatan Ekonomi Desa

Redaksi

Bandar Lampung | Cakra.or.id | Provinsi Lampung mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menjadi provinsi tertinggi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Capaian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pencapaian tersebut diungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dan dirangkaikan dengan sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut hadir mengikuti rapat dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, pada Senin (19/5/2025).

Provinsi Lampung berhasil mencatat persentase tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yakni 77,33%. Posisi Lampung ini jauh mengungguli provinsi-provinsi lain, seperti Jawa Tengah (56,58%), Sulawesi Selatan (49,92%), Sulawesi Barat (49,23%), dan Bali (44,13%).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga 18 Mei 2025, 22.019 desa/kelurahan di seluruh Indonesia telah menggelar musdesus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dari total 83.674 desa/kelurahan yang ada, saat ini sudah 61.960 desa/kelurahan yang tersosialisasi program ini. Sementara itu, sebanyak 19.408 desa/kelurahan telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih.

“Dari empat wilayah nasional, Wilayah 3 adalah yang paling sedikit pelaksanaan musdesus. Namun, Lampung menjadi yang paling tinggi dalam pembentukan koperasi melalui musyawarah desa/kelurahan khusus. Disusul Jawa Tengah di posisi kedua,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia menambahkan, Presiden RI sangat serius ingin menjadikan koperasi sebagai ujung tombak ekonomi desa. Melalui koperasi, semua bentuk bantuan pemerintah akan disalurkan secara terpusat, mulai dari bantuan alat, permodalan, hingga pelatihan.

“Presiden ingin ke depan semua program pembangunan ekonomi desa terkonsolidasi di satu titik, yaitu Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” jelas Zulkifli.

Baca juga
10 Tempat Wisata Akhir Tahun yang Wajib Dikunjungi di Indonesia

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan didukung kuat oleh Inpres No. 9 Tahun 2025, yang ditujukan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga, 38 Gubernur, dan 514 Bupati/Wali Kota.

Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran No. 500.3/2438/SJ tertanggal 7 Mei 2025 yang mendorong pemerintah daerah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi, termasuk biaya notaris dan legalitas badan hukum.

“Kami sudah siapkan payung hukum agar daerah tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini,” ujar Mendagri.

Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan adalah program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun ekosistem ekonomi desa berbasis koperasi. Program ini diyakini mampu menjadi fondasi ketahanan ekonomi lokal dan penguatan distribusi bantuan secara lebih tepat sasaran.

YULIE