Edi Susanto Bantah Lakukan Penggelapan, Tuding Kades Tono Ingkar Janji dan Siap Gugat

Redaksi

SITUBONDO , Cakra.or.id –  Edi Susanto, yang dituduh menggelapkan uang Rp100 juta, akhirnya buka suara , Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut dan justru balik menyerang Kepala Desa (Kades) Edi Hartono, alias Tono, dengan tuduhan ingkar janji dan belum melunasi kewajibannya.

“Saya tidak pernah menggelapkan uang! Uang Rp100 juta itu milik adik saya, dan sampai saat ini Kades Tono belum mengembalikannya secara utuh!” tegas Edi Susanto saat ditemui di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (22/1/2025).

Edi  mengungkapkan bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara dirinya dan Kades Tono di Desa Tlogosari, namun kesepakatan itu batal karena Kades Tono gagal memenuhi kewajiban pengembalian uang. “Saya tidak pernah menyerahkan kwitansi asli karena dia belum membayar, baik secara tunai maupun transfer,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi mengungkap alur uang yang dititipkan melalui Kades Ketah sebesar Rp60 juta. Dari jumlah tersebut, Rp5 juta dipinjam oleh Kades Tono, sementara Rp46 juta diserahkan kepada Bahrudin untuk melunasi utang Kades Tono. Sisa Rp29 juta tetap aman di tangannya dan tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejaksaan Negeri Situbondo.

Edi menunjukkan bukti kuat yang menurutnya membuktikan ketidakbersalahannya.  “Semua bukti ada pada saya! Tuduhan penggelapan ini tidak berdasar karena kwitansi asli tetap saya pegang. Yang mereka jadikan bukti hanyalah foto kwitansi yang saya kirimkan ke Kades Tono,” tegasnya.

Edi  menyatakan siap menghadapi persidangan dengan percaya diri dan telah menyiapkan langkah hukum untuk melawan balik.

Tidak hanya membantah tuduhan, Edi juga akan melaporkan Kades Tono atas dugaan pencemaran nama baik. “Tuduhan ini telah merusak nama baik saya. Semua bukti sudah saya kumpulkan dan akan saya laporkan setelah kasus Gratifikasi tol selesai,”  tegasnya.

Baca juga
Komite MAN 1 Banyuwangi Gelar Terapi Bekam Massal

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah laporan resmi Kades Tono terhadap Edi Susanto pada 24 Desember 2024. Edi yakin bahwa kasus ini akan mengungkap kebenaran dan menunjukkan siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.

Dengan tekad kuat dan bukti di tangan, Edi Susanto siap berjuang membersihkan namanya di mata hukum dan  membongkar tabir kasus ini.

Anang