Diduga Ilegal Tambang Di desa Bangsring Ancam Lingkungan dan Ekonomi ,Aparat Diduga Tutup Mata

Redaksi

Banyuwangi, Cakra.or.id – Aktivitas pertambangan galian C yang Diduga ilegal di Desa Bangsing, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menimbulkan keresahan dan mengancam lingkungan serta perekonomian daerah.,Operasi penambangan yang diduga beroperasi tanpa dilengkapi surat izin telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian pendapatan asli daerah (PAD).

Warga setempat menyampaikan keluhan terkait dampak negatif yang signifikan, meliputi pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur seperti Ironisnya, aparat penegak hukum dan instansi terkait terkesan lamban dalam bertindak dan diduga menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merajalela ini.

Desakan kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dan menindak para pelaku pertambangan ilegal semakin menguat. Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum dinilai sebagai penyebab utama maraknya aktivitas ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pekerja tambang mengaku tidak mengetahui identitas pemilik tambang. “Saya tidak tahu Mas siapa pemilik tambang di sini, saya hanya bekerja,” kilahnya singkat. Ketidakjelasan ini semakin mempersulit upaya penegakan hukum.

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, menyatakan bahwa aktivitas galian C di Desa Bangsing hanya sebatas pemberitahuan, dan pihaknya belum mengetahui secara detail terkait regulasi dan izin pertambangan.

Senada dengan Kanit Reskrim, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, S.H., melalui pesan WhatsApp menyatakan, “Sampai saat ini pihak Polsek belum menerima pemberitahuan adanya aktivitas galian C tersebut. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perizinannya. Jika tidak lengkap, maka sementara aktivitas kita hentikan.”

Keberadaan tambang ilegal di Desa Bangsing, Banyuwangi, menunjukkan celah besar dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan menuntut tindakan tegas dan segera dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca juga
Kejaksaan Pasuruan Diduga "Mandul" Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Selotambak

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan pertambangan perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini.

Bang Adi