Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Petunjuk Teknis , Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Jadi Sorotan

Redaksi

Bojonegoro , Cakra.or.id – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro,  menuai sorotan publik karena diduga menyimpang dari petunjuk teknis Yang Ada.Senin,09/12/2024

Cakra.or.id menemukan ukuran besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi (seharusnya 10-12 mm, namun ditemukan ukuran yang Tidak Sesuai). Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, Hal Ini Sudah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketiadaan papan informasi ini menghambat transparansi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pajak masyarakat , Publik berhak mengetahui detail proyek, termasuk anggaran dan pelaksana proyek.

Upaya Cakra.or.id untuk meminta pergantian besi yang tidak sesuai spesifikasi kepada pelaksana dan konsultan pengawas pada Senin, 9 Desember 2024, diabaikan.

Kurangnya koordinasi antara pelaksana proyek dengan Pemerintah Desa Sumberrejo juga disayangkan. Seharusnya, pemberitahuan dan tembusan diberikan kepada pemerintah desa sebelum pelaksanaan proyek untuk memastikan kesesuaian dengan prosedur dan kebutuhan masyarakat.

Proyek-proyek yang Sifatnya Di Biayai Oleh Negara Wajib Di Kerjakan secara transparan dan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat , Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi proyek pembangunan di wilayahnya demi memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi dan mencegah kerugian publik.

 

Baca juga
Aman dan Lancar, Polresta Banyuwangi Jamin Keamanan Pleno Pilkada 2024