Example 728x250

Bupati Fawait Berjanji Selesaikan Masalah Jember dalam 100 Hari

Redaksi

CAKRA.OR.ID || Jakarta, – Bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait, atau akrab disapa Gus Fawait, mengungkapkan tekadnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Jember dalam waktu 100 hari pertama masa jabatannya. Hal ini disampaikan Gus Fawait seusai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Sebagai kepala daerah yang baru dilantik, kami akan segera menjalankan program 100 hari, yang merupakan program andalan,” ujar Gus Fawait.

Menanggapi permasalahan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemkab Jember, Gus Fawait menyatakan, “Banyak persoalan yang muncul, seperti honorer yang belum dibayar hingga masalah kesehatan. Kita akan mendata semua tenaga honorer sesuai aturan. Masalah ini tidak hanya terjadi di Jember, melainkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.”

Gus Fawait meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah pusat telah memberikan solusi dan petunjuk untuk menyelesaikan masalah kepegawaian di Pemkab Jember. “Yakinlah, 100 hari kerja, Insyaallah masalah ini bisa diselesaikan. Selain itu, dalam bidang kesehatan, kami pastikan masyarakat Jember yang memiliki KTP Jember dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis, tidak hanya di fasilitas milik pemerintah, tetapi juga di seluruh rumah sakit di Indonesia,” tegas Gus Fawait.

Dukungan untuk Gus Fawait datang dari Ketua Partai Gerindra DPD Jember, Achmad Halim, yang mendampingi pelantikan. “Ini merupakan kebanggaan karena beliau kami usung, baik dari parlemen maupun dari rakyat. Kami akan berkolaborasi dengan Gus Fawait dan mendukung program-program yang menjadi visi misinya, termasuk mensinergikan dengan pemerintah pusat untuk refocusing anggaran APBD,” ujar Halim.

Pelantikan kepala daerah se-Indonesia oleh Presiden Prabowo disaksikan oleh tiga wartawan SWI DPD JEMBER, yaitu Lana Rumanta, Salman Khan, dan Agus Sugianto.

Baca juga
Kadis PUPR Pringsewu Diduga Salah Gunakan APBD untuk Proyek Jalan Nasional

Idham/JBR