Bullying Murid SDN Latek Bangil: Pembiaran dan Bungkam, Ada Apa?

Redaksi

Pasuruan , Cakra.or.id – Dugaan pembiaran dan bungkam atas kasus bullying yang menimpa Y (11 tahun), murid SDN Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengundang tanda tanya. Y mengalami kekerasan fisik dan mental oleh teman sekolahnya selama bertahun-tahun.

Ketika awak media mendatangi SDN Latek untuk konfirmasi, beberapa guru menyatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Namun, kepala sekolah tidak bisa ditemui karena sedang ada kegiatan di luar.

“Masalah inikan sudah diselesaikan sama Dinas dan Kepala Sekolah, untuk amannya silahkan bertanya ke Kepala Sekolah saja,” ujar salah satu guru SDN Latek.

Di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, awak media berusaha menemui Safi’i, Kabid Disdik. Namun, ia enggan menemui dan hanya menyampaikan melalui pihak resepsionis.

“Bapak tidak bisa memberikan klarifikasi sebelum mendapat petunjuk dari Pak Kadis, dan Pak Kadis saat ini tidak ada. Sarannya buat pengaduan secara tertulis,” ujar staf Dispendik Kabupaten Pasuruan.

Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, guru wali kelas 5, dan Kasi Kesiswaan juga tidak membuahkan hasil. Keengganan pihak-pihak terkait memberikan jawaban menimbulkan pertanyaan: ada apa dengan semua ini?

Kasus bullying yang terjadi selama bertahun-tahun ini telah menyebabkan Y mengalami trauma berat. Ia cenderung diam dan sering melamun. Orang tua Y, yang merasa khawatir dan sedih, akhirnya memutuskan untuk memindahkannya ke sekolah lain.

“Anak saya menjadi korban sejak kelas tiga. Hingga kini, pelaku tetap melakukan kekerasan, baik fisik maupun mental. Karena trauma semakin parah, saya memutuskan untuk memindahkan anak saya ke sekolah lain,” ujar ibu Y.

Mirisnya, pihak sekolah tidak memberikan tindakan tegas atas kasus bullying tersebut. Pelaku, yang diketahui merupakan murid berprestasi di SDN Latek, terkesan dilindungi.

Baca juga
Dusun Tegalrejo, Desa Bayu, Gencarkan Perlawanan Terhadap Narkoba

“Saat kami melapor, pihak sekolah tampak mengabaikan. Kami juga pernah dipanggil ke sekolah, tetapi tidak pernah dipertemukan dengan orang tua pelaku. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku dilindungi karena prestasinya,” tambahnya.

Wali murid Y telah membawa anaknya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk pemeriksaan psikologis.

Kasus bullying di SDN Latek ini menunjukkan perlunya transparansi dan tindakan tegas dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menangani kasus bullying. Pembiaran dan bungkam atas kasus ini dapat berdampak buruk bagi korban dan menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan sekolah.

Diharapkan pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan dan tindakan nyata untuk menyelesaikan kasus bullying ini dan melindungi anak-anak dari kekerasan di lingkungan sekolah.

Saichu