Etika Jurnalistik Dipertanyakan: Aliansi SAPA Laporkan Oknum Wartawati ke Polisi dan Dewan Pers

Redaksi

Kota Pasuruan, Cakra.or.id – Ketegangan melanda dunia pers dan aktivis di Kota Pasuruan menyusul laporan resmi aliansi Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan (SAPA) terhadap seorang Oknum wartawati ke Polres Pasuruan Kota. Senin (7 Juli 2025)

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum wartawati tersebut, yang dinilai telah merusak marwah profesi jurnalis.

 

Sebelumnya, Oknum wartawati tersebut didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pasuruan yang telah melaporkan sejumlah wartawan dari aliansi SAPA atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan. Aliansi SAPA, yang terdiri dari wartawan dan aktivis LSM, menyatakan kekecewaan atas langkah sepihak tersebut.

 

Ketua SAPA, H. Sugeng Samiadji menekankan, bahwa laporan mereka bukan untuk membela isi berita, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik.

 

Klarifikasi dan mediasi seharusnya diutamakan sebelum menempuh jalur hukum,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, bahwa SAPA telah menyertakan bukti dan dokumen yang membantah tuduhan wartawati tersebut.

Salah satu pihak yang dilaporkan oleh oknum wartawati yakni Nur Salim (Cak Kacong), mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan rekan seprofesinya.

 

Sangat mengecewakan. Seharusnya sesama wartawan saling menguatkan, bukan menjatuhkan,” ujarnya.

 

Cak Kacong berharap, konflik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional dan prosedural.

 

Kami akan menindaklanjuti sesuai SOP. Para pelapor diminta untuk mempersiapkan bukti dan akan kami periksa,” jelasnya.

Hingga saat ini, oknum wartawati (terlapor) dan pihak LBH belum memberikan tanggapan resmi. SAPA menegaskan langkah hukum yang diambil semata-mata untuk menyoroti merosotnya etika jurnalistik.

Baca juga
Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Petunjuk Teknis , Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Jadi Sorotan

Selain melaporkan ke polisi, SAPA juga melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers sebagai langkah etik lanjutan. Berharap kejadian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh insan pers untuk memprioritaskan komunikasi, klarifikasi dan penyelesaian internal sebelum menempuh jalur hukum.

Ghana

Penulis: GhanaEditor: Red