GRESIK,Cakra.or.id – Sebuah krisis kesehatan dan lingkungan mengancam Pulau Bawean setelah warga menyuarakan kemarahan dan kekhawatiran yang mendalam atas dugaan praktik pembuangan limbah medis yang tidak bertanggung jawab oleh RSUD Umar Mas’ud Bawean. Limbah berbahaya seperti jarum suntik dan perban bekas dilaporkan berserakan di tepi sungai, menimbulkan risiko serius bagi masyarakat dan ekosistem pulau.
Kekhawatiran ini mencuat dari pengamatan warga yang menemukan sampah medis dibuang secara sembarangan. Paparan langsung terhadap limbah ini bisa membahayakan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di area tersebut.
Junaidi, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura, menyatakan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama. “Kami sudah berulang kali mengingatkan pihak RSUD Umar Mas’ud Bawean mengenai pelanggaran ini, namun teguran kami tidak direspons,” ujarnya.
Menurut Junaidi, praktik ilegal ini tidak hanya melanggar prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga mengabaikan regulasi ketat tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Ini adalah masalah serius yang bisa memicu penyebaran penyakit akibat kontaminasi lingkungan,” tegasnya.
LSM GMBI KSM Sangkapura mendesak RSUD Umar Mas’ud Bawean untuk segera merombak total sistem pengelolaan limbahnya. Junaidi menuntut agar pihak berwenang, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Jika terbukti bersalah, Junaidi mendesak diberikannya sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk peringatan tertulis, denda, hingga pencabutan izin operasional. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan terkait lainnya.
Menanggapi tidak adanya respons dari pihak rumah sakit, GMBI berencana melayangkan surat resmi kepada dinas-dinas terkait untuk menuntut dilakukannya penyelidikan dan penindakan segera. Masyarakat Bawean kini menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini demi melindungi kesehatan dan kelestarian lingkungan pulau mereka.
Red