SITUBONDO ,Cakra.or.id – Ratusan warga Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, melakukan aksi damai mendesak penutupan sebuah _stockpile_ yang beroperasi di wilayah mereka pada Senin (15/09). Aksi ini dipicu dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan _stockpile_ dan mendapat dukungan penuh dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Aksi dimulai dengan _long march_ dari Alun-alun Kabupaten Situbondo menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Situbondo. Massa membawa tuntutan utama: penutupan atau pemindahan _stockpile_ dari tengah permukiman warga.
Di Kantor Pemkab, perwakilan warga diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, dan Kapolres Situbondo. Eko Febrianto dari LSM Siti Jenar menegaskan, “Masyarakat Banyuglugur sudah sangat menderita. Kami menuntut pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan menutup operasionalnya.”
Sumyadi Yatim Wiyono memaparkan kondisi lingkungan sekitar _stockpile_ yang memprihatinkan, berada di tengah permukiman warga, dekat rumah ibadah dan lahan pertanian. “Kalau musim hujan, _stockpile_ itu bau. Kiri masjid, kanan pemukiman warga, selatan juga pertanian. Kami minta pemerintah turun tangan, lindungi rakyat,” katanya.
Sekda Wawan Setiawan menjelaskan izin _stockpile_ diterbitkan via OSS (Online Single Submission). Pemkab telah menindaklanjuti keluhan warga dengan tim gabungan dari DLH, Dinas Perindustrian, dan Satpol PP. “Ada rekomendasi seperti penambahan tembok pelindung, jaring (faranet), dan penyiraman serbuk. Pengusaha menyanggupi,” papar Wawan.
Eko Febrianto juga soroti dugaan pelanggaran lain: penyalahgunaan BBM solar subsidi, minim kontribusi PAD, dan lemah pengawasan izin tambang. Ia laporkan ke Polda Jatim karena laporan ke Polres Situbondo tak diterima, indikasi “backing oknum”.
Massa lanjut ke DPRD Situbondo, diterima Komisi III yang sepakati lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke _stockpile_. LSM pendamping seperti LSM Siti Jenar, LBH Cakra, dan LSM Teropong Situbondo bersatu dukung tuntutan warga.
Warga Banyuglugur nantikan hasil sidak Komisi III DPRD, harap pemerintah putuskan berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Aksi jadi peringatan masyarakat akan berjuang hingga tuntutan dipenuhi dan lingkungan pulih.
Halima