TPN Ganjar-Mahfud Nyatakan Ganjarist Kepemimpinan Kris Tjantra Mendapatkan Legalitas dan Legitimasi Berpayung Hukum

JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menyatakan pada Senin (20/11/2023). Bahwa kepengurusan Perkumpulan Ganjarist dibawah Kepemimpinan Kris Tjantra sudah mendapatkan legalitas dan legitimasi yang berpayung hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun hal ini disampaikan Perwakilan Tim TPN Ganjar – Mahfud yakni Ferdinan selaku Tim Data dan Verifikasi, pada saat menerima Kordinator Nasional Ganjarist diwakili oleh Ratnaningrum selaku Divisi Hukum, Triana Dewi Seroja dan Beesokhi Ndruru. Selain itu juga hadir yakni Kepala Sekertariat Kornas Ganjarist Syachrial Permata dan Humas Kornas Ganjarist Martin Buulolo.
Ratnaningrum mengatakan pada Senin (20/11/2023). Pihaknya menyerahkan dan menjelaskan legalitas dan legitimasi. “Kami dari divisi hukum perkumpulan ganjarist menjelaskan dan memberikan informasi kepada tim TKRPP TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk menjelaskan legalitas dan legitimasi. Buat kami, dimana payung hukum perkumpulan, Ganjarist adalah satu – satunya perkumpulan yang telah mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM beserta pengurusnya dengan Kepemimpinan Ketua Umum Kris Tjantra,” terang Ratna.
Ratna juga membeberkan. Pihaknya juga telah melaporkan beberapa organisasi sayap yang ada dibawah naungan Ganjarist. Diantaranya Srigan dan Srikandi. “Telah kami serahkan beserta dokumennya dan melaporkan bahwa organisasi Ganjarist seperti Srigan dan Srikandi adalah sayap organisasi dibawah Kepemimpinan Ketua umum Kris Tjantra periode 2023-2028,” jelasnya.
Lalu Beesokhi Ndruru pun memberikan pesan. Ganjarist seluruh Indonesia jangan takut dan khawatir. “Pesannya, teman – teman Ganjarist di seluruh Indonesia. Jangan takut dan khawatir. Ganjarist satu – satunya yang memiliki legalitas secara lengkap dan memiliki payung hukum yaitu dengan Kepemimpinan Ketua Umum Kris Tjantra,” tukas Bee yang juga merupakan Koordinator Provinsi Ganjarist Sumatera Utara. (Arman Jabbar)