PASURUAN Cakra.or.id – Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, Pasuruan, yang dikenal dengan nama Bang Napi, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di dalam Rutan. Keluhan ini ia sampaikan melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada kerabatnya.
Dalam surat tersebut, ia meminta sang bude (kakak orang tua) untuk menghubungi beberapa kenalan demi mendapatkan kiriman uang. Bang Napi mengaku kesulitan membayar iuran karena orang yang biasa membantunya tidak bisa dihubungi.
“Aku di sini butuh uang banyak,” tulisnya. “Dikit-dikit iuran, dikit-dikit uang.” Tulis bang napi.
Untuk bertahan, ia terpaksa bekerja serabutan, seperti menjadi pembantu atau tukang pijat bagi sesama narapidana yang memiliki uang. Ia juga menyebut enggan meminta uang kepada ayahnya karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit.

Keluhan ini mengindikasikan adanya praktik pungli di dalam Rutan Bangil yang beralamat di Jalan Mangga No. 2, Sidodadi, Kecamatan Bangil. Praktik ini diduga memberatkan narapidana dari kalangan ekonomi lemah.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur agar segera menindaklanjuti dan menertibkan oknum-oknum yang melakukan pungli, karena tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia para narapidana.
Awak media Cakra.or.id klarifikasi perihal ini melalui via wathshap ke Kepala Rutan Bangil, namun masih belum mendapatkan balasan perihal iuran tersebut.
Saichu