JAKARTA – Yamitema Laoly, anak Menkumham Yasonna H Laoly diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komrad Pancasila selaku pihak yang mengadukan, menduga Yamitema terlibat dalam praktik monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mendorong KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan dimaksud. “Apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Yudha di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Yudha menerangkan, saat ini tengah mencuat isu monopoli bisnis dalam hal pemenuhan kebutuhan di lapas. Pengadaannya hanya dijalankan oleh Jeera Foundation yang disebut terkait PT Natur Palas Indonesia. Dalam perusahaan dimaksud, turut tergabung Yamitema.

Yudha mengingatkan soal potensi keuntungan yang berhasil diraup jika isu monopoli bisnis di lapas benar terjadi. Hal itu mengingat Indonesia memiliki ratusan lapas yang didiami ribuan narapidana. Oleh sebab itu, dia meminta agar aduannya kali ini ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal pihaknya menerima aduan dimaksud. Hanya saja, dia tidak dapat menerangkan lebih detail soal substansi aduan yang disampaikan.

“Namun berikutnya pasti kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu, untuk memastikan syarat sebuah laporan. Termasuk apakah menjadi wewenang KPK atau tidak,” tutur Ali.

Diketahui, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej telah menepis informasi soal dugaan monopoli bisnis anak Menkumham, Yasonna H Laoly, Yamitema Laoly di lembaga pemasyarakatan (lapas). Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, bahkan tidak segan menyebutnya sebagai kabar menyesatkan.

“Sejak menjabat Wamen sampai saat ini sekitar ratusan lapas dan rutan yang sudah saya saya kunjungi ya. Yang ini saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” kata Eddy usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Eddy menyampaikan, tidak hanya Jeera Foundation saja yang turut mendukung aktivitas di lapas. Ada juga yayasan lainnya yang turut aktif, Eddy sebutkan seperti Yayasan Maharani, Yayasan Al Islah Barokah, dan lainnya.

“Yang dilakukan itu adalah kemitraan bekerja sama dan melakukan pembinaan dengan warga binaan antara lain ada seni musik, seni lukis, kerajinan, dan lain sebagainya,” ujar Eddy.

Eddy menyampaikan, sejumlah yayasan yang ada membantu para warga binaan di lapas agar dapat diberdayakan. Nantinya diharapkan para warga binaan dapat memberikan kontribusi ke masyarakat ketika bebas dari lapas di waktu mendatang.

“Jadi tidak hanya dimonopoli oleh Yayasan Jeera saja, dan tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di lapas itu,” ujar Eddy. (BS)

Iklan

error: