Example 728x250

Ratusan Penambang Sumur Tua Ledok Lakukan Aksi Damai, Tuntut Kepastian Kerjasama

Redaksi

CAKRA.OR.ID || Blora – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pertamina Field Cepu dengan PT Blora Patra Energi (BPE) untuk jasa angkat dan angkut minyak mentah dari Sumur Tua Ledok turut Kecamatan Sambong dan Semanggi Kecamatan Jepon Kabupaten Blora telah resmi berakhir kemarin, tepatnya hari Selasa (25/02/2025), yang kemudian ditindaklanjuti oleh PT BPE dengan memberikan Surat Edaran pemberitahuan nomor 054/BPE/II/2025 yang ditujukan kepada PPMSTL dan semua penambang baik yang ada di Semanggi maupun di Ledok untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan karena belum ada kontrak kerjasama lagi.

Hal ini tentunya menjadikan masalah besar, khususnya di kalangan penambang, dimana baru pertama kali ini sepanjang sejarah mereka harus diberhentikan kegiatannya karena tidak adanya kejelasan kontrak.

Menurut sebagian besar penambang terutama yang sudah senior atau sudah lama menjadi penambang, mereka merasa keberatan dengan harus dihentikannya kegiatan ini, karena penambangan di sumur tua menurut mereka sudah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga Desa Ledok.

Sunarto, salah seorang warga Desa Ledok yang juga sudah puluhan tahun ikut menambang di salah satu sumur tua yang ada di Ledok mengatakan bahwa selama dirinya ikut menambang baru kali ini kegiatannya harus dihentikan karena belum adanya kontrak kerjasama lagi dengan Pertamina.

“Baru kali ini kita penambang diminta berhenti dulu operasional penambangan dikarenakan belum ada perpanjangan kontrak lagi dengan Pertamina. Ya baru sejak kontrak dengan Pertamina ini dikelola oleh BPE. Padahal dari dulu-dulu tidak pernah seperti ini. ” Ucap Suntet, panggilan akrab Sunarto heran.

Sementara itu, Humas Pertamina Field Cepu, Sony ketika dikonfirmasi akan hal ini melalui chat WA nya, Rabu (26/02/2025) terlihat belum membalas meski sudah terlihat centang 2.

Baca juga
Polres Pasuruan Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Beri Bantuan 1000 Nasi Kotak

Suprihantono, salah seorang koordinator PPMSTL yang dianggap sebagai Bapak Asuh oleh para penambang menjelaskan bahwa PPMSTL sudah menerima surat dari BPE yang pada intinya para penambang diminta untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya karena telah berakhirnya masa kontrak antara BPE dengan Pertamina.

“Kemarin kami sudah menerima surat dari PT. BPE yang meminta kepada para penambang untuk sementara menghentikan kegiatan operasional penambangan karena telah berakhirnya kontrak kerjasama antara PT. BPE dengan Pertamina. Ya kita ikuti saja dulu. Tapi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para penambang disini, saya berharap baik Pertamina maupun BPE bisa bersikap secara bijak sehingga keputusan yang akan diambil ini nantinya bisa melegakan semua pihak, “tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, para penambang dan pemuda Desa Ledok masih melakukan aksinya dengan stay di pertigaan arah pintu masuk sumur Ledok, sambil menunggu kepastian dari Pertamina Field Cepu.

Warga dan penambang berharap hari ini dapat kepastian dari Pertamina terkait kerjasama antara penambang melalui PPMSTL dengan PT BPE dan Pertamina.

TIM